Wali Kota Samarinda Minta Swalayan Bertanggung Jawab atas Tewasnya IRT Antre Minyak Goreng

Dzulfikar Ash
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Dzulfikar Ash)

SAMARINDA, iNews.id - Wali Kota SamarindaAndi Harun merespons atas meninggalnya ibu rumah tangga (IRT), Rita Riyani (49) saat antre minyak goreng di swalayan di Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur. Dia minta pihak swalayan bertanggung jawab.

Andi Harun langsung memberi perintah Dinas Perdagangan Samarinda untuk menindaklanjuti peristiwa meninggalnya seorang IRT yang mengantre membeli minyak goreng di swalayan.

"Mengenai peristiwa ini saya langsung meminta ke Dinas Perdagangan agar segera ke pihak manajemen swalayan bertangung jawab mengurusi," tegas Andi Harun, Selasa (15/3/2022).

Sejatinya Wali Kota Andi Harun tak mempermasalahkan untuk melakukan jual beli minyak goreng. Dia berpesan, pihak swalayan bisa menggunakan metode yang lebih baik agar kerumunan massa tidak terjadi, terutama untuk menghindari hal tak diinginkan seperti korban jiwa.

"Pasar modern bisa mengikuti inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) seperti menggunakan kupon, jadi warga tidak terikat di waktu bersamaan. Selama ada kupon warga bisa datang untuk menukarkan itu tanpa harus berkerumun," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Berau Kaltim, Terasa di Biduk-Biduk

10 hari lalu

7 Rumah Terbakar di Tenggarong, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

11 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

15 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

19 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal