1,6 Ton Sabu Diamankan Bea Cukai dari Kapal Taiwan di Perairan Batam

iNews
Abdul Hamid
Polda Kepri, Bea Cukai Batam, dan Polairud melakukan pemeriksaan kapal asal Taiwan yang mengangkut 1,6 ton sabu. (Foto: KORAN SINDO/Abdul Hamid)

Sampai saat ini KM 61870 berbendera Taiwan masih berada di Dermaga Zetty Kawasan Logistik Sekupang dan dalam pengawasan pihak Bea Cukai Batam.

Sebelumnya, pada Rabu malam, 7 Februari 2018, TNI Angkatan Laut juga menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton yang diangkut kapal ikan berbendera Singapura, MV Sunrise Glory. Informasi dari Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) menyebutkan, penangkapan ini dilakukan KRI Sigurot-864 saat melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – Singapura 2018.

”Dalam pemeriksaan ternyata diketahui bahwa kapal dengan 4 ABK asal Taiwan itu tidak hanya melakukan pelanggaran dokumen, tetapi ditemukan membawa 41 karung berisi narkoba,” kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, kepada iNews.id, Sabtu (10/2/2018).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Driver Ojol di Batam Dibegal Penumpang, Motor dan HP Raib

14 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

15 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

1 bulan lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal