Asyik Main Judi Slot, Pengedar Sabu Tak Sadar Digerebek Polisi

Indra Siregar
Dua pengedar sabu di Tanggamus diamankan polisi saat asyik bermain judi slot (Indra Siregar/MNC Portal)

Dari tangan tersangka Adi, polisi mengamankan barang bukti 10 plastik klip berisi kristal putih dengan berat brutto 2.02 gram, tujuh plastik klip kosong, bungkus rokok, ponsel, KTP dan dompet.

Sementara dari tangan Apriansyah, diamankan barang bukti alat isap sabu atau bong, pipa kaca,pirek tiga sumbu, korek api, ponsel dan KTP.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

20 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal