Buntut Hentikan Ibadah Gereja Kemah Daud Lampung, Pak RT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Ira Widyanti
Pak RT yang melakukan penghentian kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandalampung menjadi tersangka dan langsung ditahan (Humas Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Aksi penghentian kegiatan ibadah jemaatGereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandalampung yang terjadi beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pak RT yang melakukan penghentian ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan jika Wawan Kurniawan (42) oknum ketua RT itu telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (15/3/2023) malam.

"Iya benar, setelah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi unsur pidana, tersangka Wawan tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka san dilakukan penahanan oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung," kata Pandra saat dihubungi, Kamis (16/3/2023). 

Seorang pria membubarkan ibadah di gereja Bandarlampung (Instagram)

Pandra menyebut, Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

"Upaya penyelidikan dan penyidikan, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," kata Pandra.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

26 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

1 bulan lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

1 bulan lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal