Diduga untuk Transaksi Narkoba, Rumah Kos di Pringsewu Digerebek Polisi

Indra Siregar
Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah kos. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial SH (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU,iNews.id - Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah kos. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial SH (49) warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Khairul Yassin Ariga, mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (2/2/2022) sekira pukul 23.30 WIB, di Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

"Dari penggerebekan itu, kami amankan barang bukti antara lain 46 buah plastik klip berisi sabu seberat 11,74 gram, peralatan hisap sabu dan uang tunai Rp1 juta," kata Khairul, Sabtu (5/2/2022).

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Karena diduga di rumah kos tersebut terdapat penghuni yang kerap mengedarkan narkoba.

"Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas masuk kedalam kamar kos dan langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

7 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

14 hari lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

17 hari lalu

Driver Taksi Online Jadi Pengedar Narkoba, Meronta saat Ditangkap Usai Tabrak Rumah dan Motor

31 hari lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal