Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

iNews
Pengacara muda di Kota Metro ditangkap atas dugaan penggelapan uang titipan klien Rp29,7 juta untuk biaya ganti rugi perkara perdata. (Foto: Polres Metro).

METRO, iNews.id - Seorang pengacara muda berinisial MPW ditangkap polisi di Kota Metro, Lampung, setelah dilaporkan oleh kliennya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Uang sebesar Rp29,7 juta yang dititipkan untuk biaya ganti rugi perkara perdata diduga digunakan pelaku untuk keperluan pribadi.

MPW ditangkap saat tidur bersama istrinya di rumah kontrakan di wilayah Kota Metro. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban yang mengaku mengalami kerugian akibat uang titipan tersebut.

Dalam laporannya, korban menyebut uang Rp29,7 juta itu diberikan kepada pelaku untuk keperluan biaya ganti rugi dalam perkara gugatan perdata di pengadilan. Namun, uang tersebut diduga tidak digunakan sesuai dengan tujuan awal.

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang titipan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dia berdalih terpaksa memakai uang tersebut karena honornya belum dibayarkan oleh korban.

"Saya di sini hanya mempertahankan periuk dapur rezeki anak istri, rupanya disalahartikan oleh korban," kata pelaku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

2 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

14 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

14 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal