Ganjar Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Berani Berantas Korupsi

Felldy Aslya Utama
Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo ingin RUU Perampasan Aset segera disahkan demi memberantas korupsi. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Capres 2024 nomor urut 3 Ganjar Pranowo ingin pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi koruptor. Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri Rapat Terbuka Peringatan Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/12/2023).

"Saya kira perampasan aset harus segera disahkan karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat," ujar Ganjar. 

Menurutnya, korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Komitmen Ganjar juga dilakukan dengan menginisiasi Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), sebagai penjara bagi narapidana korupsi. 

"Ganjar-Mahfud berkomitmen melawan dan memberantas korupsi. Kami sudah mulai sejak masih di Jateng dengan semangat ora korupsi ora ngapusi," ujarnya. 

Kata politikus berambut putih itu, slogan 'ora korupsi ora ngapusi' telah diimplementasikan mulai dari pencegahan hingga penindakan, yakni bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah kenapa penting pendidikan anti korupsi dilakukan sejak dini. Maka, waktu kami kerja sama dengan KPK mengajak 35 bupati/wali kota menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan anti korupsi sejak dini bahkan sejak PAUD," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
3 hari lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
4 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Nasional
9 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal