Kapolres Lampung Utara Ultimatum Debt Collector, Rampas Kendaraan di Jalan Akan Dipidana

Jimi Irawan
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan akan mempidanakan debt collector yang merampas kendaraan di jalan. (Foto: MPI/Jimi Irawan)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengeluarkan ultimatum terhadap pelaku perampasan kendaraan yang kerap dilakukan debt collector di jalanan. Polisi tidak akan tinggal diam dan siap menghadapi aksi-aksi premanisme berkedok penagihan utang yang telah meresahkan masyarakat.

“Kami sudah memperingati, tapi kalau nantinya di lapangan ditemukan debt collector tetap merampas barang di jalan, ya akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Deddy, Kamis (17/4/2025).

Kapolres mengatakan, penyitaan kendaraan yang dilakukan secara paksa di ruang publik tanpa dasar hukum sah akan dikategorikan sebagai tindak pidana. Polisi siap memproses hukum siapa pun yang terbukti melanggar aturan, termasuk debt collector yang bertindak sewenang-wenang.

“Setiap yang meresahkan pasti kami sikapi secara tegas. Mencegat di jalan tidak benar, merampas di jalan itu tidak benar,” katanya.

Dalam beberapa waktu terakhir, warga Lampung Utara mengeluhkan maraknya tindakan intimidatif yang dilakukan penagih utang. Modus operandi mereka tak jarang melibatkan kekerasan verbal hingga penyitaan kendaraan di tengah jalan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

28 hari lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

28 hari lalu

Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas

28 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

29 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal