Kasus Narkoba, 3 Oknum Honorer Pemkab Tanggamus Ditangkap

Indra Siregar
Dua dari tiga pelaku kasus narkoba yang merupakan oknum Pemkab Tanggamus. (Foto: iNews/Indra Siregar)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap tiga oknum honorer Pemkab Tanggamus atas dugaan keterlibatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus.

Identitas ketiganya berinisial AR (35) dan JA (32) warga Perum Abdi Negara, Pekon Kampung Baru Kota Agung Timur. Kemudian CS (38) warga Perum Kopera, Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur. 

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku diamankan dalam tiga rumah berbeda. Bermula dari penangkapan AR di Pekon Gedung Jambu Kecamatan Kota Agung Barat. 

Berdasarkan pengakuan AR, ternyata dia telah mengonsumsi sabu bersama JA dan CS sehingga keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. 

Dari penangkapan tersebut terungkap, selain pesta sabu, JA ternyata pernah memesan barang haram tersebut kepada AR melalui chat dengan tunda bayar atau berutang. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal