Kasus Narkoba, 3 Oknum Honorer Pemkab Tanggamus Ditangkap

Indra Siregar
Dua dari tiga pelaku kasus narkoba yang merupakan oknum Pemkab Tanggamus. (Foto: iNews/Indra Siregar)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap tiga oknum honorer Pemkab Tanggamus atas dugaan keterlibatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus.

Identitas ketiganya berinisial AR (35) dan JA (32) warga Perum Abdi Negara, Pekon Kampung Baru Kota Agung Timur. Kemudian CS (38) warga Perum Kopera, Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur. 

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku diamankan dalam tiga rumah berbeda. Bermula dari penangkapan AR di Pekon Gedung Jambu Kecamatan Kota Agung Barat. 

Berdasarkan pengakuan AR, ternyata dia telah mengonsumsi sabu bersama JA dan CS sehingga keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. 

Dari penangkapan tersebut terungkap, selain pesta sabu, JA ternyata pernah memesan barang haram tersebut kepada AR melalui chat dengan tunda bayar atau berutang. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

6 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

6 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

7 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

9 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal