Kasus Narkoba, 3 Oknum Honorer Pemkab Tanggamus Ditangkap

Indra Siregar
Dua dari tiga pelaku kasus narkoba yang merupakan oknum Pemkab Tanggamus. (Foto: iNews/Indra Siregar)

"Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan informasi di salah satu rumah di Pekon Gedung Jambu sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu," ujar Deddy, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, penggerebekan menangkap AR dilakukan tanpa perlawanan. Dari pengembangan diamankan JA dan CS.

Informasi diperoleh, ketiga pelaku merupakan oknum honorer di salah satu OPD Pemkab Tanggamus. 

"Mereka oknum honorer, saling mengenal dan sering mengonsumsi narkotika bersama. Bahkan ditemukan bukti percakapan JA membeli sabu kepada AR," ucapnya. 

Dari tangan AR dan JA, polisi mengamankan barang bukti plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,39 gram, handpone dan pipet bekas sekop. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

6 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

6 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

7 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

9 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal