Kasus Narkoba, 3 Oknum Honorer Pemkab Tanggamus Ditangkap

Indra Siregar
Dua dari tiga pelaku kasus narkoba yang merupakan oknum Pemkab Tanggamus. (Foto: iNews/Indra Siregar)

"Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan informasi di salah satu rumah di Pekon Gedung Jambu sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu," ujar Deddy, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, penggerebekan menangkap AR dilakukan tanpa perlawanan. Dari pengembangan diamankan JA dan CS.

Informasi diperoleh, ketiga pelaku merupakan oknum honorer di salah satu OPD Pemkab Tanggamus. 

"Mereka oknum honorer, saling mengenal dan sering mengonsumsi narkotika bersama. Bahkan ditemukan bukti percakapan JA membeli sabu kepada AR," ucapnya. 

Dari tangan AR dan JA, polisi mengamankan barang bukti plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,39 gram, handpone dan pipet bekas sekop. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal