Lagi, Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Persekusi GPI Tulang Bawang

Yuswantoro
Polda Lampung kembali tetapkan delapan orang tersangka terkait kasus penghasutan dan penghentian ibadah Natal di Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang (Yuswantoro/MNC Portal Indonesia)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung kembali tetapkan delapan orang tersangka terkait kasus penghasutan dan penghentian ibadah Natal di Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang. Mereka berinisial AM, SM, PA, EH, TR, AK, EP, dan J.

"Sebelumnya kami telah menetapkan tersangka IM," kata Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Dodon Pryambodo, Selasa (25/1/2022).

Dia menambahkan, pelaku ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam. Polisi juga mengetahui peran para pelaku dalam penghentian ibadah Natal dan pemalangan pintu gereja, pada 25 Desember 2021 lalu.

"Peran dari para tersangka di antaranya tersangka AM berperan menanyakan izin mendirikan bangunan. Sedangkan tersangka SM dan PA berteriak memerintahkan untuk mematikan musik saat kegiatan ibadah," katanya.

Untuk tersangka EH berperan sebagai pencari dukungan warga, dengan mengumpulkan tanda tangan warga untuk penutupan Gereja Pantekosta Indonesia.

"Dalam melakukan tugasnya, EH dijanjikan uang pulsa senilai Rp50.000 oleh tersangka IM," ungkapnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

24 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal