Lagi, Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Persekusi GPI Tulang Bawang

Yuswantoro
Polda Lampung kembali tetapkan delapan orang tersangka terkait kasus penghasutan dan penghentian ibadah Natal di Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang (Yuswantoro/MNC Portal Indonesia)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung kembali tetapkan delapan orang tersangka terkait kasus penghasutan dan penghentian ibadah Natal di Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang. Mereka berinisial AM, SM, PA, EH, TR, AK, EP, dan J.

"Sebelumnya kami telah menetapkan tersangka IM," kata Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Dodon Pryambodo, Selasa (25/1/2022).

Dia menambahkan, pelaku ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam. Polisi juga mengetahui peran para pelaku dalam penghentian ibadah Natal dan pemalangan pintu gereja, pada 25 Desember 2021 lalu.

"Peran dari para tersangka di antaranya tersangka AM berperan menanyakan izin mendirikan bangunan. Sedangkan tersangka SM dan PA berteriak memerintahkan untuk mematikan musik saat kegiatan ibadah," katanya.

Untuk tersangka EH berperan sebagai pencari dukungan warga, dengan mengumpulkan tanda tangan warga untuk penutupan Gereja Pantekosta Indonesia.

"Dalam melakukan tugasnya, EH dijanjikan uang pulsa senilai Rp50.000 oleh tersangka IM," ungkapnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

10 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

12 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

14 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal