Modal Kunci Inggris, 2 Pria Gondol AC di SMA Bandarlampung

Ruslan AS
Barang bukti AC yang dicuri kedua pelaku di gedung sekolah Bandarlampung (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurianair conditioner (AC) bermodal kunci Inggris. Pelaku bernama Ridwan (47) dan Supriyanto (36) ini ditangkap karena menggondol AC di gedung sekolah Menengah Atas (SMA) di Bandarlampung.

"Kedua pelaku ditangkap saat polisi melakukan penyelidikan terkait maraknya aksi pencurian di sejumlah sekolah yang diliburkan saat pandemi Covid-19," kata Kapolsek Telung Betung Selatan Kompol Hari Budiyanto, Kamis (25/11/2021).

Hari menambahkan, pelaku Ridwan dan Supriyanto merupakan warga Pesawahan Bandarlampung. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merupakan spesialis pencurian AC dan peralatan sekolah di wilayah Teluk Betung Selatan.

"Modusnya dengan cara berkeliling memetakan lokasi sekolah yang sepi, kemudian kedua pelaku menandai dan mengambil barang yang ada di sekolah," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

6 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

12 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal