Modal Kunci Inggris, 2 Pria Gondol AC di SMA Bandarlampung

Ruslan AS
Barang bukti AC yang dicuri kedua pelaku di gedung sekolah Bandarlampung (Ruslan AS/MNC Portal)

Sementara itu, salah satu pelaku bernama Supriyanto mengaku, dirinya beraksi pada malam hari dengan cara memanjat bagian tembok.

"Setelah berhasil masuk, saya mengambil barang termasuk AC dengan menggunakan linggis dan kunci inggris," kata dia.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita AC yang belum sempat dijual. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

4 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

8 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

8 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

8 hari lalu

Curi Kenari Scotch Fancy Seharga Rp3 Juta, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal