Modal Kunci Inggris, 2 Pria Gondol AC di SMA Bandarlampung

Ruslan AS
Barang bukti AC yang dicuri kedua pelaku di gedung sekolah Bandarlampung (Ruslan AS/MNC Portal)

Sementara itu, salah satu pelaku bernama Supriyanto mengaku, dirinya beraksi pada malam hari dengan cara memanjat bagian tembok.

"Setelah berhasil masuk, saya mengambil barang termasuk AC dengan menggunakan linggis dan kunci inggris," kata dia.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita AC yang belum sempat dijual. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

6 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

12 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal