Oknum Dosen di Bandarlampung Dilaporkan Perkosa Mahasiswi, Polda Lampung Periksa 5 Saksi

Ira Widyanti
Oknum dosen STKIP di Bandarlampung dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan pemerkosaan mahasiswi. (Foto: ilustrasi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Oknum dosen STKIP di Bandarlampung inisial HS diduga memerkosa mahasiswi. Korban telah melaporkan pelaku pemerkosaan ke Polda Lampung sejak 4 Agustus 2023.

"Benar, masih dilakukan penyelidikan oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung," ujar Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP, Rabu (23/8/2023).

Reynold mengatakan, polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan pemerkosaan ini. Ada beberapa saksi lain yang juga akan diminta keterangan.

Kuasa hukum korban, Suhendri berharap Polda Lampung bekerja maksimal menangani kasus ini dan segera menetapkan HS sebagai tersangka. 

"Agar ada status jelas untuk terlapor ini," tuturnya. 

Dia berharap Polda Lampung tegak lurus menyelesaikan kasus tindak pidana kekerasan seksual ini, karena bagian dari tanggung jawab menjaga marwah perempuan, khususnya di lingkungan akademik.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal