Oknum Dosen di Bandarlampung Dilaporkan Perkosa Mahasiswi, Polda Lampung Periksa 5 Saksi

Ira Widyanti
Oknum dosen STKIP di Bandarlampung dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan pemerkosaan mahasiswi. (Foto: ilustrasi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Oknum dosen STKIP di Bandarlampung inisial HS diduga memerkosa mahasiswi. Korban telah melaporkan pelaku pemerkosaan ke Polda Lampung sejak 4 Agustus 2023.

"Benar, masih dilakukan penyelidikan oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung," ujar Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP, Rabu (23/8/2023).

Reynold mengatakan, polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan pemerkosaan ini. Ada beberapa saksi lain yang juga akan diminta keterangan.

Kuasa hukum korban, Suhendri berharap Polda Lampung bekerja maksimal menangani kasus ini dan segera menetapkan HS sebagai tersangka. 

"Agar ada status jelas untuk terlapor ini," tuturnya. 

Dia berharap Polda Lampung tegak lurus menyelesaikan kasus tindak pidana kekerasan seksual ini, karena bagian dari tanggung jawab menjaga marwah perempuan, khususnya di lingkungan akademik.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal