Menurut Legiyem, selain rumahnya ada 40 bangunan warga lain yang telah puluhan tahun berdiri di wilayah setempat. Seluruh bangunan ikut terdampak pada kegiatan eksekusi tersebut.
Dia mengaku hanya ditawari pemerintah daerah uang santunan sekitar Rp2,5 juta agar menghendaki dan membebaskan lahan yang dikuasainya seluas 10 kali 20 meter tersebut.
"Saya minta kendali, saya minta ketemu sama Pak Prabowo dan Mas Gibran. Itulah yang bisa memberikan keadilan untuk kita," ucapnya.
Senada diungkapkan Ali (35) warga yang turut menjadi salah satu korban eksekusi bangunan ini. Ali bersama anak istri hingga orang tuanya mengaku tak tahu harus tinggal di mana sebab rumahnya kini telah rata dengan tanah.
Dia mengungkapkan, sengketa lahan milik Pemprov Lampung yang ditempatinya telah diketahui para warga. Meski demikian warga tidak mendapatkan solusi dan jalan keluar sesuai dengan harapan.
"Saya di sini sudah 7 tahun, bingung juga setelah ini mau tinggal di mana. Yang jelas kami minta ada solusi dari pemprov," katanya.