Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

iNews
Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (6/5/2026) malam. (Foto: Heri/iNews).

“Ratusan burung sengaja disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan. Sopir mengaku hanya sebagai pengangkut dan menerima upah Rp2 juta untuk membawa burung-burung itu ke Pulau Jawa,” ujar Donni, dikutip dari iNews Lamsel, Rabu (7/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 25 keranjang dan 25 dus berisi berbagai jenis burung, di antaranya Jalak Kerbau, Ciblek, Sikatan Rimba Dada Cokelat, Kepodang dan Poksai Mandarin.

Dua ekor di antaranya diketahui merupakan satwa dilindungi jenis Ekek Layongan (Cissa chinensis) yang masuk daftar satwa dilindungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dia menegaskan, perdagangan satwa liar tanpa dokumen resmi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian satwa di habitat aslinya.

“Satwa dipaksa menempuh perjalanan panjang dalam kondisi sempit dan tidak layak. Banyak yang berisiko mati sebelum sampai tujuan,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan sopir, seluruh burung tersebut diangkut dari Palembang dan rencananya dikirim ke wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat, kepada penerima berinisial Z.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa liar tersebut. Pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Penyelundupan Burung Maleo Digagalkan di Surabaya, Diduga Libatkan Oknum TNI

8 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal