Perempuan di Lampung Tengah Dibunuh 4 Pria, 3 Pelaku Masih Siswa SMP

Nur Ichsan Yuniarto
Polres Lampung Tengah saat konferensi pers kasus pembunuhan perempuan dengan empat pelaku yang tiga di antaranya masih di bawah umur. (Foto: Humas Polri)

Saat kejadian, korban diajak pelaku jalan-jalan. Pelaku SJ merupakan otak kejahatan yang sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Dia mempengaruhi tiga pelaku lainya AA, RM dan MF.

"Untuk tiga pelak karena masih di bawah umur, untuk pemeriksaannya kita minta pendampingan dari LPA (lembaga Perlindungan Anak) Lampung Tengah serta Bapas," katanya.

Menurutnya, pelaku SJ merupakan residivis curanmor dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Atas perbuatannya, pelaku SJ, AA, RM dan MF dijerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana 338 KUHP dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara atau sepertiganya dari hukuman pokok jika masih anak-anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Puluhan Siswa SMP di Boyolali Diduga Keracunan MBG, Gejala Mual hingga Gatal-Gatal

4 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

4 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

5 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Melonjak jadi 230 Siswa, 3 Rumah Sakit Overload!

7 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal