Perkara Senter, Istri di Jambi Babak Belur Dipukuli Suami

Azhari Sultan
Suami di Jambi pukuli istri gegara senter (Foto: Ilustrasi/iNews.id) 

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin mengatakan, usai mendapatkan laporan dari korban, tim Macan Polsek Jelutung langsung melakukan penyelidikan.

Tidak berlangsung lama, petugas mendapatkan informasi keberadan pelaku berada di rumah kakak iparnya di Lorong Jahit, Jelutung.

"Ternyata benar, pelaku berada di sana. Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan tidak lama setelah korban membuat laporan polisi," kata Fajaruddin, Kamis (24/3/2022).

Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit handphone Vivo Y 12 warna merah, satu buah obeng besi bergagang plastik warna orange, dan satu lembar surat visum et repertum.

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Jelutung untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana dan atau Pasal 44 ayat 1 UU No 23 Tahun 2004, tentang tindak pidana penganiayaan dan atau kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

57 tahun lalu

Polisi dan Subdenpom Labuhanbatu Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Warga

57 tahun lalu

Pria Tewas Diduga Dianiaya Petugas Perusahaan di Labura, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal