Polda Lampung Bongkar Prostitusi Online, Korban Dijual Rp1,5 Juta Sekali Main

Andres Afandi
Pelaku prostitusi online yang ditangkap Polda Lampung (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Parahnya, korban dijual ke pria hidung belang dengan tarif Rp1,5 juta.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan, pelaku berinisial RS warga Banjar Agung, Tulang Bawang Barat, Lampung.

"Pelaku RS ditangkap setelah kami mengamankan dua perempuan berinisial I dan A di hotel kawasan Enggal, Tanjung Karang Pusat, Bandarlampung  pada 19 Februari 2022," kata Adi, Rabu (16/3/2022).

Adi menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kedua korban I dan A dipekerjakan oleh pelaku RS sebagai PSK.

"Tarifnya, sekali berhubungan badan Rp1,5 juta. Setiap transaksi pelaku menerima komisi Rp500.000," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

25 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

1 bulan lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal