Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 97,6 Kilogram Sabu dalam Bungkus Teh China

Andres Afandi
Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 97,6 kilogram sabu dalam bungkus teh China. (Foto: iNews/Andres Afandi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 97,6  kilogram narkotika jenis sabu di Rajabasa, Bandarlampung. Barang terlarang itu dikemas dalam 92 paket bungkus teh China.

"Barang buktinya 97,6 kilogram diduga sabu, dan uang tunai Rp202,9 juta, ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo, Kamis (23/9/2021).

Dalam penangkapan itu diringkus dua pelaku, yakni MN (27) dan MR (24) warga Pasuruan, Jawa Timur. Keduanya bertindak sebagai kurir untuk mengantar sabu dari Medan ke Pulau Jawa.

Pengungkapan penyelundupan sabu ini bermula dari informasi adanya dua buah kardus mencurigakan di sebuah loket jasa biro perjalanan di Rajabasa.

Petugas yang menadapat informasi tersebut datang ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Setelah dibuka ditemukan 92 bungkus teh China, yang setelah dibongkar ternyata berisi sabu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

7 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

12 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

16 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

19 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal