Polda Lampung Musnahkan Narkoba Jumlah Besar, Total Sabu 171,5 Kg

Yuswantoro
Polda Lampung saat memusnahkan 171,5 kilogram narkotika jenis sabu hasil tangkapan selama Agustus-Oktober 2022 dan narkoba lainnya. (Foto : iNews/Yuswantoro).

"Para tersangka yang kami tangkap ini dari berbagai wilayah mulai Lampung, Aceh, Medan hingga Pulau Jawa. Kami kembangkan dari penangkapan saat berada di Pelabuhan Bakauheni," ucapnya.

Pemusnahan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan dengan cara dimasukkan ke sebuah alat mesin bernama insenerator yang ada di Rumah Sakit Imanuel. Pemusnahan ini diklaim telah menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia lebih kurang 1.044.363 jiwa.

Atas perbuatannya, para tersangka diberi sanksi pidana sebagaimana Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kemudian subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar, subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

Hadir dalam pemusnahan tersebut Gubernur Lampung diwakili Asisten III Senen Mustakim, DPRD Lampung Komisi V Deni Ribowo, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, BNNP Kombespol Ahmad Iksan, Dir Narkoba Polda Aceh Kombes pol Wika hardianto, para PJU Polda Lampung, Wali Kota diwakili asisten I Haidar Mansyah dan lainnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

11 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

12 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

15 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

21 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal