Polisi Gerebek 2 Pengedar Narkoba di Tanggamus, Pelaku Buang Sabu ke Sumur

Indra Siregar
Pengedar narkoba di Tanggamus, Lampung membuang narkoba ke sumur saat digerebek (Indra Siregar/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Salah satu pelaku sempat nekat membuang barang bukti sabu ke dalam sumur saat dilakukan penangkapan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, kedua pelaku bernama Samsul Lihar (39) dan Aliyan Toni (28). Keduanya merupakan warga Pekon Bandar kejadian, Kecamatn, Wonosobo, Tanggamus.

Kedua pelaku, kata Deddy, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Selasa (1/6/2021). Keduanya ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jika pelaku mengedarkan sabu.

Deddy menambahkan, saat penangkapan Aliyan Toni, pelaku sempat membuang sabu dalam sumur saat petugas datang.

"Beruntung petugas sigap sehingga berhasil menemukannya," kata Deddy, Rabu (2/6/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

14 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

15 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

16 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

20 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal