Pria di Pringsewu Lampung Mengaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Korban Rp38 Juta

Ira Widyanti
Pelaku penipuan modus penggandaan uang yang ditangkap anggota Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung. (Foto: Ist)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap Suparno (48) warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung. Dia diamankan lantaran aksi penipuan dengan modus penggandaan uang. 

Saat beraksi, pelaku mengiming-imingi korban uang miliaran rupiah dengan kedok bisa menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib. 

Kapolsek Sukoharjo Iptu Eko Sujarwo mengatakan, pelaku penipuan itu ditangkap hanya berselang 3 jam setelah dilaporkan korban, Senin (29/1/2024) pukul 15.00 WIB. 

"Benar, pelaku penipuan S sudah kami amankan di kediamannya usai dilaporkan korban," ujar Eko Sujarwo, Selasa (30/1/2024).

Dia menjelaskan, penipuan itu dialami korban Sujono (58) warga Pekon Pandansari Selatan sekitar awal Desember 2023, namun baru dilaporkannya ke polisi Senin (29/1/2024). 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

2 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

4 hari lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

4 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

10 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal