Pria di Pringsewu Lampung Mengaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Korban Rp38 Juta

Ira Widyanti
Pelaku penipuan modus penggandaan uang yang ditangkap anggota Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung. (Foto: Ist)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap Suparno (48) warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung. Dia diamankan lantaran aksi penipuan dengan modus penggandaan uang

Saat beraksi, pelaku mengiming-imingi korban uang miliaran rupiah dengan kedok bisa menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib

Kapolsek Sukoharjo Iptu Eko Sujarwo mengatakan, pelaku penipuan itu ditangkap hanya berselang 3 jam setelah dilaporkan korban, Senin (29/1/2024) pukul 15.00 WIB. 

"Benar, pelaku penipuan S sudah kami amankan di kediamannya usai dilaporkan korban," ujar Eko Sujarwo, Selasa (30/1/2024).

Dia menjelaskan, penipuan itu dialami korban Sujono (58) warga Pekon Pandansari Selatan sekitar awal Desember 2023, namun baru dilaporkannya ke polisi Senin (29/1/2024). 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

14 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

14 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

14 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

14 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal