Pria Ini Dijemput Paksa Polisi, Sempat Viral Bilang Dikriminalisasi Polda Lampung

Ira Widyanti
Penjemputan paksa pria bernama Heri CH Burmelli oleh Polda Lampung. (ANTARA/Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Heri CH Burmelli yang sempat viral lantaran merasa dikriminalisasi Polda Lampung akhirnya ditangkap di Jakarta, Selasa (9/5/2023). Pria ini dijemput paksa polisi saat berada di sebuah rumah, Jalan Sumping, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, penangkapan Heri CH Burmelli dilakukan dengan upaya paksa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-1284/XI/2022/LPG/SPKT tanggal 20 Oktober 2022. Dia dilaporkan atas dugaan tindak pidana perusakan secara bersama-sama terhadap barang atau perusakan yang dimaksud dalam Pasal 170 atau 406 KUHP.

Reynold menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan pemanggilan terhadap Heri sebagai tersangka 2 kali. Namun, terlapor tak kooperatif atau tak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan.

"Tersangka telah kami panggil dua kali untuk dimintai keterangan, namun terlapor selalu mangkir atau tidak mengindahkan panggilan penyidik," ujar Reynold saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023). 

Dia mengungkapkan, perusakan tanam tumbuh yang dilakukan Heri dengan dalih memiliki Sporadik tahun 2022 terbantahkan karena pemilik yang sah memiliki SHM sejak 2003 melalui pengesahan BPN.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal