Pria Ini Dijemput Paksa Polisi, Sempat Viral Bilang Dikriminalisasi Polda Lampung

Ira Widyanti
Penjemputan paksa pria bernama Heri CH Burmelli oleh Polda Lampung. (ANTARA/Polda Lampung)

Sebelumnya, seseorang pria bernama Heri Chalilulah Burmelli alias Heri Cihuy mengaku dikriminalisasi Polda Lampung karena perkara 10 batang pisang.

Hal tersebut disampaikan Heri melalui sebuah video yang viral di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp media di Lampung.

Heri menuturkan, dia sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM soal kriminalisasi terhadap dirinya. 

Menurutnya, kasus yang saat ini tengah menimpanya tersebut terlalu dipaksakan oleh penyidik Polda Lampung.

"Polda tidak mengindahkan Komnas HAM. Saya sudah mengadu ke Komnas HAM Jakarta, tetapi tetap saja Polda Lampung ingin menahan saya. Ada apa dengan kasus ini, dipaksakan," kata Heri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kapal Patroli Dikerahkan

12 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

24 hari lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

1 bulan lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal