Rampas Ponsel Warga, Residivis Begal Asal Lampung Utara Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Selanjutnya petugas langsung bergerak ke TKP dan berhasil mendapatkan barang bukti hp milik korban berada di tangan seorang wanita berinisial N.

"Saat ditanyakan asal barang, N ini mengaku bahwa mendapatkan hp tersebut dari terduga RHS," kata dia

Eko melanjutkan, selanjutnya petugas menghubungi RHS menggunakan ponsel tersebut dan meminta untuk datang ke rumah terduga N, hingga akhirnya RHS berhasil diamankan. 

"Saat ini terhadap keduanya tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Eko. 

Lebih lanjut Eko menyebut, tersangka RHS merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara dengan perkara serupa (curas) yakni di tahun 2011 dan 2019.

Selain hp milik korban, lanjut Eko, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buat pirek yang dibungkus dalam kotak rokok. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal