Rampas Ponsel Warga, Residivis Begal Asal Lampung Utara Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Selanjutnya petugas langsung bergerak ke TKP dan berhasil mendapatkan barang bukti hp milik korban berada di tangan seorang wanita berinisial N.

"Saat ditanyakan asal barang, N ini mengaku bahwa mendapatkan hp tersebut dari terduga RHS," kata dia

Eko melanjutkan, selanjutnya petugas menghubungi RHS menggunakan ponsel tersebut dan meminta untuk datang ke rumah terduga N, hingga akhirnya RHS berhasil diamankan. 

"Saat ini terhadap keduanya tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Eko. 

Lebih lanjut Eko menyebut, tersangka RHS merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara dengan perkara serupa (curas) yakni di tahun 2011 dan 2019.

Selain hp milik korban, lanjut Eko, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buat pirek yang dibungkus dalam kotak rokok. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

8 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

8 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

18 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

24 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal