Resmi, ASN di Lampung Dilarang Mudik Lebaran

Antara
Ilustrasi ASN (Foto: Ilustrasi/Ist)

SE itu merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 selama Ramadan dan Idul Fitri di Provinsi Lampung.

Larangan mudik tersebut juga berlaku bagi keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan sejak bulan Ramadan hingga libur Idul Fitri pada tanggal 17 Mei 2021.

Aparatur Sipil Negara dapat melakukan kegiatan ke luar daerah bila dalam keadaan terpaksa dengan seizin pejabat berwenang, dan setiap kepala daerah harus melakukan pengawasan ketat terhadap pemberian cuti tersebut.

Kepala daerah juga diminta untuk tetap melakukan pembinaan dan penegakan disiplin dengan ketat kepada setiap aparatur sipil negara di wilayah kerja masing- masing.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

4 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

6 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

7 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

9 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal