Simpan 200 Gram Sabu, 2 Warga Bandarlampung Ditangkap Polisi

Antara
Sabu 200 gram yang disita dari dua pelaku di Bandarlampung (Antara)

Polisi kembali melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka saat berada di Perumahan Nusantara, Sukabumi, Bandarlampung.

"Tersangka Ican mengakui bahwa telah memberikan sabu-sabu tersebut kepada Yospik," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa lima ponsel dan dua buah timbangan serta bungkusan plastik klip kosong.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

8 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

9 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

10 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

10 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal