Suami di Tanggamus Pukuli Istri gegara Cemburu, Ditangkap dalam Rumah Kos di Bali

Ira Widyanti
Pelaku KDRT di Tanggamus yang diamankan anggota Polsek Pugung di Denpasar, Bali. (Foto: Dokumentasi Polsek Pugung)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Dusun Tangkit Serdang III, Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Pelaku berinisial KR (43) diamankan di salah satu rumah kos wilayah Kota Denpasar, Bali. 

Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan istri korban ke polisi.

"Pelaku kami kami tangkap di rumah kos wilayah Denpasar atas bantuan Resmob Polda Bali," ujar Ori, Senin (3/7/2023). 

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat pelaku yang cemburu melihat isti chat korban dengan teman laki-lakinya. Dia kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul kepala korban pada bagian samping dan belakang berulang kali.

"Akibatnya korban mengalami kunang-kunang, mual dan pusing lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

8 hari lalu

Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Dilaporkan Istri Dugaan Kasus Zina dan KDRT

9 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

11 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

12 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal