Suami Istri Pelaku Investasi Bodong Ditangkap, Uang Korban Dipakai buat Judi Online

Azhari Sultan
Tersangka investasi bodong saat diperiksa Polda Jambi. (Foto : MPI/Azhari Sultan)

Tidak hanya itu, pelaku menjanjikan keuntungan cukup besar dari umumnya. Setiap investor yang menanam modal dengan jadwal penarikan keuntungan mingguan, dijanjikan keuntungan 8 persen. Sementara untuk penarikan bulanan, dijanjikan keuntungan 25 persen.

"Setiap investor menanamkan modal yang bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga ada yang mencapai Rp400 juta. Skemanya sama dengan skema Ponzi," kata Nainggolan, Sabtu (9/7/2022).

Diakuinya, para pelaku ditangkap di hari yang sama, yakni pada awal Mei 2022, namun mereka diamankan di lokasi berbeda.

"Tersangka VR ditangkap di wilayah Kenali Asam Bawah, Kotabaru. Tersangka DR dan AN yang merupakan pasutri ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jambi," katanya.

Dia menambahkan, dalam proses pemeriksaan, tersangka DR mengaku uang hasil invesatasi tersebut dia gunakan untuk bermain judi online atau slot.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pasutri asal Banyumas Tewas usai Tabrak Truk Parkir

9 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

1 bulan lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

28 hari lalu

Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan

1 bulan lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal