Tak Hanya Dokumen, KPK Sita Bukti Lain dari Penggeledahan Rumah Dinas Lampung Tengah

iNews
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya pada Selasa (16/12/2025). Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti.

Selain, dokumen KPK juga menyita barang bukti llainnya berupa uang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Penggeledahan itu terkait dugaan praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan Ardito. Selain uang, sejumlah dokumen penting juga turut diamankan.  

"Selain menyita dokumen, ada sejumlah uang juga yang diamankan dan disita. Jumlahnya nanti kami akan cek persisnya berapa, informasi awal mencapai ratusan juta Rupiah," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).  

Budi menjelaskan, tim KPK masih melanjutkan penggeledahan di beberapa lokasi lain. Salah satu titik yang disasar adalah Kantor Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.  

Meski belum merinci temuan lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan proyek yang diduga dijadikan bancakan oleh Ardito untuk meminta fee.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 bulan lalu

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

4 hari lalu

Kasus Bupati Klaten, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor BPK Jateng

7 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

9 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

12 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal