Tambah 2, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Jadi 12 Orang

Antara
Kondisi Mapolsek Candipuro usai dibakar massa. (Foto: Antara)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tersangka kasus pembakaran dan perusakanMapolsek Candipuro, Lampung Selatan bertambah dua orang. Hingga saat ini, jumlah tersangka menjadi 12 orang.

"Saat ini jumlah tersangka kasus perusakan mapolsek tersebut menjadi 12 orang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (24/5/2021).

Pandra menambahkan, dua tersangka baru yakni berinisial RH dan RS. Naiknya status tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Penyidik juga menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," katanya.

Menurutnya, tersangka RH dan MS yang semula dari hasil pemeriksaan penyidik belum memiliki alat bukti yang cukup. Namun, setelah pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara kembali, terhadap kedua orang tersebut terpenuhi unsur pidananya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

2 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

4 hari lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

9 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

9 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal