Terungkap, Pukulan keras di Perut Jadi Penyebab Tewasnya Pelajar SMK di Lampung Tengah

Ira Widyanti
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas saat menjelaskan tersangka dugaan penganiyaan (Foto: iNews/Ira Widyati)

Edi melanjutkan, motif sementara tindak pidana tersebut, tersangka Adi diduga lalai saat melatih fisik korban yakni memukul terlalu keras. 

Dalam kasus ini, kata Edi, pihaknya baru menetapkan satu tersangka dugaan penganiayaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 12 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

7 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

12 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

15 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

15 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal