Terungkap, Pukulan keras di Perut Jadi Penyebab Tewasnya Pelajar SMK di Lampung Tengah

Ira Widyanti
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas saat menjelaskan tersangka dugaan penganiyaan (Foto: iNews/Ira Widyati)

Edi melanjutkan, motif sementara tindak pidana tersebut, tersangka Adi diduga lalai saat melatih fisik korban yakni memukul terlalu keras. 

Dalam kasus ini, kata Edi, pihaknya baru menetapkan satu tersangka dugaan penganiayaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 12 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

15 jam lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

3 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

3 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

3 hari lalu

Tawuran Mengerikan di Karawang, 5 Jari Tangan Siswa SMK Putus Disabet Senjata Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal