Terungkap! Sebelum Perkosa Anak Yatim Piatu, Pelaku Masukkan Obat ke Minuman Korban

Ira Widyanti
Ungkap kasus rudapaksa anak dibawah umur di Polda Lampung, Senin (6/3/2023) (Ira Widyanti/MNC Portal)

Pelaku berhasil diamankan anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung di Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Kamis (2/3/2023). 

"Setelah melaksanakan koordinasi dengan Resmob Polres Batang Polda Jateng terkait dengan keberadaan tersangka, pada pukul 19.50 WIB anggota berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya," ungkapnya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat menambahkan, pihaknya telah mendapatkan informasi berkaitan dengan perkara tersebut pada 22 Januari 2023.

Selanjutnya Polda Lampung langsung melakukan upaya berkoordinasi dengan Polda Banten, Polresta Serang, Polsek Kasemen dan UPTD PPA Provinsi Banten.

"Untuk bisa mendampingi korban membuat laporan polisi di Polda Lampung dikarenakan TKP dari tindakan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Lampung," ungkapnya.

Menurut Rahmad, Polda Lampung juga berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Lampung untuk melakukan pendampingan dan penempatan korban penculikan dan rudapaksa anak asal Kota Serang-Banten di rumah aman.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Asap Karhutla Sumatera-Kalimantan Terdeteksi di Langit Banten, Kualitas Udara Terdampak?

8 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

12 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

14 hari lalu

Kebakaran Rumah di Cilegon akibat Korsleting, Bangunan dan Isinya Ludes Dilahap Api

17 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal