6 Kurir Narkoba Ditangkap BNNP Maluku, 152 Gram Tembakau Gorila dan 250 Gram Sabu Diamankan

Antara
BNNP Maluku yang berkoordinasi dengan instansi terkait berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu maupun tembakau gorila ke Kota Ambon. (Foto: Antara)

Nilainya di pasaran bisa mencapai Rp1.575 miliar. Adanya kasus ini menandakan masih banyak pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan baik dari Polda Maluku maupun BNNP Maluku.

Salah satu faktor menyebabkan Provinsi Maluku menjadi sasaran peredaran gelap narkoba karena tingginya harga jual untuk narkoba jenis sabu yang bisa mencapai Rp3,5 juta per gram.

Dua tersangka di antaranya seorang laki-laki dan perempuan merupakan jaringan sindikat narkotika Kampung Ambon di Jakarta. Mereka bukanlah pasangan suami isteri.

"Perlu kita ketahui dalam pengungkapan lebih dari satu bulan ini operasi bersama, ada empat kasus yang diungkap," katanya.

Yang pertama yakni penyelundupan enam paket narkotika jenis sabu-sabu, pada Kamis, (12/11/2020). Petugas BNNP memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya pengantaran paket yang diduga tas berisi narkotika jenis sabu ke arah Rutan kelas II Ambon.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

16 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

18 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

22 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal