Anak Ketua DPRD Ambon Jadi Tersangka Penganiayaan, Kapolda: Tidak Ada Tebang Pilih

Donald Karouw
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (Humas Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memastikan penanganan kasus viral penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kota Ambon sesuai dengan prosedur hukum. Peristiwa ini terjadi di gang depan Asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) pukul 21.30 WIT.

Pelaku penganiayaan yakni pemuda berinisial AT (25) warga Talake yang merupakan anak Ketua DPRD Ambon. Sementara korban remaja berstatus pelajar berinisial RRS (15) warga Ponegoro Ambon.

"Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua sama di depan hukum,” ujar Kapolda dikutip dari Humas Polri, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, penyidik Polresta Ambon telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta gelar perkara.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Mutasi Polri, Irjen Suwondo Nainggolan Jabat Kapolda Maluku Gantikan Dadang H

2 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

4 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

6 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

9 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal