Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Usia 7 Tahun, Korban Hanya Bisa Menjerit Kesakitan

Edy Gustan
Ayah yang memerkosa anak kandung berusia 7 tahun saat ditangkap di Mapolresta Mataram. (Foto : iNews/Edy Gustan)

MATARAM, iNews.id - Seorang ayah berinisial A (47) memperkosa anak kandung yang masih berusia 7 tahun. Bocah ingusan tersebut menjerit kesakitan saat sang ayah melakukan aksi bejatnya di rumah mereka Jalan RM Panji Anom, Kecamatan Pagutan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Peristiwa memilukan ini terjadi di kamar korban pada 21 Juli 2022 saat malam hari. Selama ini korban memang tinggal bersama sang ayah usai kedua orang tuanya bercerai. Namun bukan kasih sayang didapat, korban malah mendapat perlakuan keji dari ayahnya.

"Saat kejadian, pelaku tidur di sebelah korban lalu mulai melancarkan aksinya berulang kali," ujar Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Jumat (30/9/2022). 

Korban sempat bangun dan melawan namun pelaku mengancam akan memukulnya jika meronta. Seusai pemerkosaan tersebut, korban mulai berubah menjadi pemurung.

Setelah lama memendam rahasia, dia lalu pergi menemui ibunya dan menceritakan perbuatan sang ayah. Sontak ibu dan bibinya terperanjat mendengar cerita pilu anaknya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

12 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

19 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

31 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

1 bulan lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal