Bawa Alat Isap Sabu, Oknum Anggota DPRD Maluku Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi alat isap sabu. (Foto: Istimewa)

Data yang dihimpun menyebutkan, MZW diamankan anggota Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease di Bandara Internasional Pattimura Ambon. Dia  baru tiba dari Jakarta pada Senin (8/3/2021).

Polisi yang menerima informasi masyarakat langsung menggeledah mobil WZW dan menemukan satu alat berbentuk pipet kaca.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa pipet kaca dan urine yang bersangkutan. Barang bukti tersebut sudah dikirim ke laboratorium Makassar Sulawesi Selatan untuk diuji.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
18 jam lalu

7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim

5 hari lalu

Analisis BMKG terkait Gempa M5,0 Guncang Tual Maluku

6 hari lalu

Update Gempa Hari Ini M 6,4 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Kuat Terasa hingga Sorong

15 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

22 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal