Bawa Alat Isap Sabu, Oknum Anggota DPRD Maluku Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi alat isap sabu. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Seorang oknumanggota DPRDMaluku berinisial WZW ditangkap polisi. Dia kedapatan membawa alat isap sabu berbentuk pipet kaca.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Jufri Djawa membenarkan penangkapan oknum anggota DPRD Maluku. Saat ini yang bersangkutan masih diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Ambon dan Pulau - Pulau Lease. 

"Oknum anggota DPRD Maluku masih ditahan di Mapolresta Ambon," katanya, Selasa (9/3/2021). 

Sayang dia tidak memberikan penjelasan rinci terkait pengamanan tersebut. Dia mengatakan sperkaranya masih dalam proses penyelidikan. 

"Belum ada status hukum terhadap WZW," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
20 jam lalu

7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim

5 hari lalu

Analisis BMKG terkait Gempa M5,0 Guncang Tual Maluku

6 hari lalu

Update Gempa Hari Ini M 6,4 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Kuat Terasa hingga Sorong

15 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

22 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal