Bejat, Pria Tua di Maluku Tengah Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun

Antara
Ilustrasi bocah perempuan 6 tahun menjadi korban pencabulan pria tua di Maluku Tengah. (Okezone/stutterstock)

AMBON, iNews.id - Pria tuabejat berinisial HS (60) ditangkap anggota Polsek Leihitu di Kabupaten Maluku Tengah. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bocah perempuan usia  6 tahun.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Jeane Luhukay mengatakan, penangkapan HS berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/314/IV/ 2023/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku.

"Pelaku saat ini sudah ditahan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak," ujarnya di Ambon, Rabu (26/4/2023).

Menurutnya, peristiwa pidana ini diketahui orang tua korban pada 10 April 2023 tengah malam. Saat itu dia melihat anaknya yang masih menggunakan popok merasa gatal-gatal.

Setelah membuka popok tersebut, ibu korban melihat ada keanehan pada adiknya. Kerabatnyanya juga merasa curiga sebab beberapa hari terakhir terlihat pelaku memanggil-manggil korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

3 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

5 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

18 hari lalu

Bocah SD Tercebur ke Sumur Sedalam 30 Meter di Lebak, Dievakuasi dalam Kondisi Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal