Berkas Lengkap, Ayah Bejat Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu di Ambon Segera Disidang

Antara
Pria di Ambon Perkosa 5 Anak Kandung hingga 2 Cucu, Beraksi sejak 2007 (Foto: Dok Polres Ambon)

Diketahui, kasus pemerkosaan yang dilakukan tersangka RH terhadap lima anak dan dua cucunya sempat viral di media sosial. Bahkan menarik perhatian Menteri Sosial Tri Rismaharani dengan memberikan bantuan rumah kepada tiga dari tujuh korban tersebut.

Setelah kasusnya terungkap pada Juni 2022, Mensos Tri Rismaharani menurunkan tim yang terdiri atas Direktorat Anak Kemensos, kemoterapi, psikolog serta pekerja sosial dari Balai Wasana Bahagia Ternate untuk melakukan assesment.

Hasil assesment terungkap kalau rumah yang dihuni para korban dan pelaku sebanyak 11 jiwa. Sehingga diberikan tiga unit rumah baru yang terpisah kepada tiga korban.

Para korban juga diberikan bantuan lain dalam bentuk barang berupa peralatan rumah tangga, kasur, nutrisi anak, biaya pengobatan.

Sebelumnya, tersangka RH ditangkap usai dilaporkan memerkosa kelima anak kandung dan dua cucu. Aksi bejat ini dilakukannya saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Saat ini, anak kelima telah menginjak remaja berusia 16 tahun. Sementara anak pertama yang pernah dicabuli kini telah berusia 27 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

20 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

31 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

1 bulan lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal