Datangi Propam Polda Maluku, RPA Partai Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak

nurdin abdullah
Ketua RPA Partai Perindo Maluku W Parihala. (Foto: iNews/Nurdin Abdullah)

AMBON, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Maluku mendatangi Kantor PropamPolda Maluku. Kedatangan tim untuk mendampingi salah satu keluarga yang anaknya menjadi korban dugaan tindak kekerasan seksual yang terlapornya sejumlah anak di bawah umur, Jumat (18/8/2023).

RPA Partai Perindo Maluku yang merupakan salah satu sayap Partai Perindo ini ikut mengadvokasi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Mereka didampingi kuasa hukum dari keluarga korban.

Kedatangan rombongan ini disambut baik pihak Propam Polda Maluku. Mereka langsung diarahkan ke dalam ruangan untuk proses pemeriksaan terhadap keluarga korban.

Sebagaimana diketahui, korban merupakan bocah berusia 6 tahun. Dia diduga menjadi korban kekerasan oleh tiga pelaku yang juga masih di bawah umur.

Terkait kasus ini, korban melalui kuasa hukumnya juga sudah membuat laporan pengaduan yang disampaikan langsung kepada Kapolda Maluku. Kemudian tembusannya kepada Kadiv Propam Polri serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

5 hari lalu

Tak Tahu Balas Budi, Pria di Kukar Coba Perkosa Wanita yang Beri Tumpangan dan Makan

5 hari lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

29 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

30 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal