Datangi Propam Polda Maluku, RPA Partai Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak

nurdin abdullah
Ketua RPA Partai Perindo Maluku W Parihala. (Foto: iNews/Nurdin Abdullah)

AMBON, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Maluku mendatangi Kantor PropamPolda Maluku. Kedatangan tim untuk mendampingi salah satu keluarga yang anaknya menjadi korban dugaan tindak kekerasan seksual yang terlapornya sejumlah anak di bawah umur, Jumat (18/8/2023).

RPA Partai Perindo Maluku yang merupakan salah satu sayap Partai Perindo ini ikut mengadvokasi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Mereka didampingi kuasa hukum dari keluarga korban.

Kedatangan rombongan ini disambut baik pihak Propam Polda Maluku. Mereka langsung diarahkan ke dalam ruangan untuk proses pemeriksaan terhadap keluarga korban.

Sebagaimana diketahui, korban merupakan bocah berusia 6 tahun. Dia diduga menjadi korban kekerasan oleh tiga pelaku yang juga masih di bawah umur.

Terkait kasus ini, korban melalui kuasa hukumnya juga sudah membuat laporan pengaduan yang disampaikan langsung kepada Kapolda Maluku. Kemudian tembusannya kepada Kadiv Propam Polri serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal