Datangi Propam Polda Maluku, RPA Partai Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak

nurdin abdullah
Ketua RPA Partai Perindo Maluku W Parihala. (Foto: iNews/Nurdin Abdullah)

AMBON, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Maluku mendatangi Kantor PropamPolda Maluku. Kedatangan tim untuk mendampingi salah satu keluarga yang anaknya menjadi korban dugaan tindak kekerasan seksual yang terlapornya sejumlah anak di bawah umur, Jumat (18/8/2023).

RPA Partai Perindo Maluku yang merupakan salah satu sayap Partai Perindo ini ikut mengadvokasi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Mereka didampingi kuasa hukum dari keluarga korban.

Kedatangan rombongan ini disambut baik pihak Propam Polda Maluku. Mereka langsung diarahkan ke dalam ruangan untuk proses pemeriksaan terhadap keluarga korban.

Sebagaimana diketahui, korban merupakan bocah berusia 6 tahun. Dia diduga menjadi korban kekerasan oleh tiga pelaku yang juga masih di bawah umur.

Terkait kasus ini, korban melalui kuasa hukumnya juga sudah membuat laporan pengaduan yang disampaikan langsung kepada Kapolda Maluku. Kemudian tembusannya kepada Kadiv Propam Polri serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

10 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

14 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

17 hari lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

17 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal