Delapan Orang Dipanggil KPK Kasus Suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan orang, Sabtu (14/5/2022). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel 2020 di Kota Ambon, Maluku.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, delapan orang yang dipanggil, yakni :

1. Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Ambon Fahmi Sallatalohy. 

2. Kepala Dinas PUPR Kota Ambon 2018-2021 Enrico Rudolf Matitaputty.

3. Kasie Usaha Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Ambon Firza Attamimi.

4. Anggota Pokja III UKPBJ Kota Ambon 2017-2020 Hendra Victor Pesiwarissa.

5. Ketua Pokja II UKPBJ 2017/anggota Pokja II UKPBJ 2018-2020 Ivonny Alexandra W Latuputty.

6. Anggota Pokja III UKPBJ 2018/anggota Pokja II UKPBJ 2020 Johanis Bernhard Pattiradjawane, License. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Analisis BMKG terkait Gempa M5,0 Guncang Tual Maluku

2 hari lalu

Usai Geledah DPUPR, KPK Sisir Kantor DLH Klaten Terkait Kasus Bupati Hamenang

2 hari lalu

Update Gempa Hari Ini M 6,4 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Kuat Terasa hingga Sorong

10 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

13 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal