Edukasi Cegah Kekerasan Seksual, Polwan Polda Maluku Kunjungi Sekolah di Ambon

Antara
Polwan Polda Maluku saat memberikan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual kepada siswa SMP di Ambon, Selasa (25/10/2022). (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Roem menambahkan, tidak hanya bagaimana tentang pencegahan kekerasan seksual, sosialisasi yang diberikan juga terkait tindakan perundungan (bullying) di lingkungan dalam maupun luar sekolah. Perundungan ini akan sangat berdampak negatif baik kepada diri sendiri maupun orang lain.

"Sosialisasi yang diberikan juga terkait pencegahan radikalisme secara mandiri, yaitu dengan menanamkan jiwa nasionalisme, berpikiran terbuka dan toleran, waspada terhadap setiap provokasi dan hasutan," kata Roem.

Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 9 Ambon, SMP Negeri 11 Leihitu Barat, Maluku Tengah dan SMK Kesehatan Tiant Mandiri Ambon, Nania, Baguala, Ambon.

Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan/pelecehan seksual terhadap perempuan diatur dalam KUHP, yaitu merusak kesusilaan di depan umum (Pasal 281, 283, 283 bis), Perzinaan (Pasal 284), Pemerkosaan (Pasal 285), Pembunuhan (Pasal 338), Pencabulan (Pasal 289, 290, 292, 293 (1), 294, 295 (1).

Khususnya Pasal 285 tentang Perkosaan merupakan suatu perbuatan yang sangat mengguncang perempuan sebagai korban kekerasan seksual, karena menanggung aib seumur hidupnya dan mengakibatkan dampak yang sangat besar dalam kelangsungan hidupnya sehingga ancaman hukuman yang diberikan 12 tahun.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), pelaku kekerasan seksual diberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 46, Pasal 47 dan Pasal 48 dengan hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun serta hukuman denda paling sedikit Rp12 juta dan paling banyak Rp500 juta.

Bagi pelaku kekerasan/pelecehan seksual terhadap anak perempuan akan dikenakan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2016 yaitu hukuman mati, penjara seumur hidup, maksimal 20 tahun penjara dan minimal 10 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polwan Polda Riau Turun ke Lokasi Karhutla, Padamkan Api hingga Pulihkan Trauma Warga

7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

7 hari lalu

Tampang Sadis Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung, Nangis saat Ditangkap

7 hari lalu

Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung hingga Kritis Ditangkap di Way Kanan

11 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal