Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kompol CL, Perwira Polda Maluku Tersangka Perusakan

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat saat memberi keterangan soal gugatan praperadilan Kompol CL yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan. (Foto: Antara)
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

14 hari lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

23 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

28 hari lalu

Kapolsek Bengo Ipda MA Diperiksa Propam Polres Bone usai Tabrak Motor Tewaskan Balita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal