Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku Mendominasi hingga 78,3 Persen, Ini Kata Kapolda

Antara
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif beri keterangan soal kasus perempuan dan anak. (ANTARA/Winda Herman)

Polri sebagai alat negara mempunyai peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah. Di antaranya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan maupun penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia.

"Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua agar selalu menjaga anak-anaknya. Karena pencegahan ini tugas semua pihak," ucapnya.

Menurutnya, Polda Maluku berkomitmen akan terus berupaya melakukan pencegahan serta penindakan kasus perempuan dan anak di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus melakukan kegiatan preemtif berupa sosialisasi, penyuluhan maupun imbauan-imbauan kepada masyarakat dan juga kegiatan preventif maupun penegakan hukum," katanya.

Diketahu, Pada 2022 Polda Maluku berhasil menyelesaikan sebanyak 410 kasus perempuan dan anak atau sekitar 78,1 persen dari CT sejumlah 525 kasus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal