Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku Mendominasi hingga 78,3 Persen, Ini Kata Kapolda

Antara
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif beri keterangan soal kasus perempuan dan anak. (ANTARA/Winda Herman)

Polri sebagai alat negara mempunyai peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah. Di antaranya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan maupun penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia.

"Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua agar selalu menjaga anak-anaknya. Karena pencegahan ini tugas semua pihak," ucapnya.

Menurutnya, Polda Maluku berkomitmen akan terus berupaya melakukan pencegahan serta penindakan kasus perempuan dan anak di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus melakukan kegiatan preemtif berupa sosialisasi, penyuluhan maupun imbauan-imbauan kepada masyarakat dan juga kegiatan preventif maupun penegakan hukum," katanya.

Diketahu, Pada 2022 Polda Maluku berhasil menyelesaikan sebanyak 410 kasus perempuan dan anak atau sekitar 78,1 persen dari CT sejumlah 525 kasus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Profil Irjen Suwondo Nainggolan, Kapolda Maluku Baru Kenyang Pengalaman Reskrim

4 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Suwondo Nainggolan Jabat Kapolda Maluku Gantikan Dadang H

5 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

7 hari lalu

Kasus Dugaan Bullying di Alexandria Islamic School Bekasi Diselidiki Polisi, 5 Saksi Diperiksa

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal