Korupsi Dana Covid-19 di DKP Kepulauan Aru, Ini Identitas 3 Tersangka dan Perannya

Donald Karouw
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar saat ekspos kasus korupsi dana Covid-19 di Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kepulauan Aru. (Foto : Humas Polda Maluku)

ARU, iNews.id - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Ketiganya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Kepulauan Aru setelah gelar perkara.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar mengatakan, identitas ketiga tersangka yaitu berinisial MG (penyedia), CR (PPK) dan DH (KPA). Ketiganya telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Aru.

Menurutnya, anggaran Covid-19 yang dikucurkan untuk Pemkab Kepulauan Aru sebesar Rp60 miliar. Namun yang direalisasikan untuk 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya sebesar Rp41 miliar.

Kemudian BPKP Maluku mengaudit investigasi dan mendapatkan temuan indikasi kerugian keuangan negara untuk 5 OPD, sedangkan 16 OPD lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Kelima OPD yang terindikasi melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

2 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal