Korupsi Dana Covid-19 di DKP Kepulauan Aru, Ini Identitas 3 Tersangka dan Perannya

Donald Karouw
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar saat ekspos kasus korupsi dana Covid-19 di Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kepulauan Aru. (Foto : Humas Polda Maluku)

"Kemudian dari hasil lidik keterangan ahli LKPP dan hasil BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, kami laksanakan gelar perkara dan menaikan status untuk 5 OPD tersebut ke tahapan penyidikan," ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Setelah status dinaikan, tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan saksi, menyita dokumen dan memeriksa ahli LKPP serta telah meminta BPKP melakukan perhitungan kerugian negara untuk 5 OPD tersebut.

"Alhamdulillah pada 18 lalu, BPKP Maluku telah mengeluarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara untuk Dinas Ketahanan Pangan. Sedangkan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah menyusul nantinya," kata Bachtiar.

Setelah menerima hasil audit BPKP, tim penyidik kembali melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka terkait Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru.

"Hasil gelar perkara ditetapkan tiga tersangka berinisial MG, CR dan DH," ucapnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat berkas perkara Dinas Ketahanan Pangan akan kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri. Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 ayat (1), (2) dan atau pasal 3 UU 31 Tahun 1999 perubahan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

2 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

2 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

3 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal