KPK Cecar Direktur BKPM soal Izin Tambang Pesanan Gubernur Malut

Nur Khabibi
KPK mencecar Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Hasyim Daeng Barang terkait izin tambang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Hasyim Daeng Barang, Jumat (3/1/2024). Hasyim dicecar terkait dugaan pemberian izin tambang kepada pihak swasta atas pesanan Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Gani Kasuba.

"Yang bersangkutan hadir dan didalami kembali pengetahuannya antara lain kaitan dugaan adanya pemberian izin usaha bagi pihak swasta salah satunya di bidang pertambangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024). 

Ali tidak menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan yang dikonfirmasi Hasyim terkait pemberian izin yang dimaksud. Dia mengatakan, pemberian izin tersebut permintaan Abdul Gani. 

"Tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) selaku Gubernur Malut," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Selain Abdul Gani, enam orang lain juga ditetapkan tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

Noel Ebenezer Tetap Merasa Tak Terjaring OTT KPK

Nasional
10 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Noel Ebenezer, Eks Wamenaker Tersangka Korupsi K3

Nasional
13 jam lalu

Pengacara Belum Dapat Salinan BAP Delpedro Cs: Pembelaan Akan Terhambat

Nasional
19 jam lalu

Mahfud MD Bongkar Dugaan Proyek Kereta Cepat Di-mark Up 3 Kali Lipat: Harus Diperiksa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal